Bangun MPP, Bupati Kulon Progo Tak Perlu Pindah Kantor Seperti Walikota Tomohon

By Admin

nusakini.com--Dengan baju batik khas Kulon Progo, Geblek Renteng, Wakil Bupati Kulon Progo Sutejo tampak hadir dalam acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, pekan lalu. "Kami memang sengaja datang untuk berguru melihat seperti apa, dan kami siap mengikuti jejak Kota Tomohon ini," ujar Sutedjo usai acara tersebut. 

Ia menilai koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) daerah otonom dan unit kerja instansi vertikal baik sekali, dan perlu ditiru. Selain itu, demi pembangunan MPP Kota Tomohon, Walikota ‘mengalah’ dan rela pindah kantor. “Namun Kulon Progo tidak perlu meniru yang kedua ini, karena Kulon Progo tahun ini membangun gedung tersendiri. Jadi pak Bupati dan Wabup tidak perlu pindah kantor,” ujarnya 

Kulon Progo memang salah satu daerah yang ditetapkan untuk menerapkan MPP. Saat ini, Pemkab Kulon Progo tengah membangun gedung yang akan digunakan sebagai pusat pelayanan terintegrasi tersebut. Ditargetkan, November mendatang MPP Kulon Progo sudah bisa selelsai, dan Desember sudah launching sehingga dapat memberikan berbagai jenis pelayanan, baik perizinan maupun pelayanan dari instansi vertikal. 

Ditambahkan, tahun anggaran 2018 ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo membangun gedung baru, di Unit 2 DPMPT, Jln. KH. Dahlan, Wates yang merupakan jalur jalan nasional. Gedung ini direncanakan menyatukan 2 Gedung DPMPT, yakni unit 1 yang berada di komplek kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan unit 2, di Jln. KH. Dahlan, yang merupakan gedung existing. Terkait rencana pembangunan MPP, maka diputuskan menggunakan gedung unit 2 DPMPT yang memang akan dibangun dengan mereview DED. 

MPP Kulon Progo akan melayani berbagai pelayanan yang selama ini diberikan oleh kabupaten paling barat di DIY itu. Antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (Perizinan/Non Perizinan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KTP, Akta Kelahiran, dll), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kartu Tanda Pencari Kerja), Badan Keuangan dan Aset Daerah (Pajak dan Retribusi Daerah), serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kesesuaian Tata Ruang). 

Sedangkan dari instansi vertikal, Sutejo mengatakan bahwa sejumlah unit kerja instansi tersebut sudah siap masuk ke MPP. Unit kerja dimaksud antara lain Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Administasi Pertanahan), Kantor Imigrasi (Visa, Pasport, dll), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kepolisian (Perpanjangan SIM, SKCK, dll), SAMSAT (STNK, dll), Perbankan, PLN, PDAM dan sebagainya. 

Kehadiran MPP di Kulon Progo menjadi sangat strategis sehubungan dengan tengah dilaksanakannya pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pengganti Bandara Adisucipto. Pasalnya, sejalan dengan pembangunan bandara tersebut, MPP diharapkan bisa mendukung berbagai kepentingan warga yang berencana melakukan investasi di daerah tersebut. 

Ditambahkan, selain ke Tomohon, Kulon Progo melihat MPP di Jakarta. “Pak Bupati dan Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu pernah melihat Mal Pelayanan Publik di Jakarta,” ujarnya. (p/ab)